Dalam era digital yang terus berkembang, tantangan perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan akses yang lebih luas kepada konten digital, yang pada gilirannya meningkatkan risiko pelanggaran hak kekayaan intelektual. Artikel ini membahas berbagai aspek tantangan yang dihadapi dalam perlindungan hak kekayaan intelektual dalam era digital, termasuk peredaran luas konten ilegal, pelanggaran hak cipta, dan tantangan terkait paten, merek dagang, dan desain industri. Penelitian ini mengusulkan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual dalam era digital memerlukan pendekatan yang holistik yang mencakup perubahan dalam hukum dan regulasi, peran aktif industri, serta edukasi masyarakat dalam memahami pentingnya hak kekayaan intelektual. Melalui upaya bersama, mungkin kita dapat mencapai keseimbangan yang lebih baik antara inovasi, akses informasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual dalam era digital yang terus berkembang.
Copyrights © 2022