Tulisan ini disajikan guna menjawab pertanyaan penelitian bagaimana Nawa Cita dapat dimanfaatkan sebagai pendorong pembangunan kawasan perbatasan di Kalimantan Barat. Kawasan perbatasan tersebut kurang diperhatikan oleh pemerintah. Masalah yang ditemui di sana, antara lain adalah buruknya infrastruktur, penegakan hukum yang tidak maksimal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang tidak optimal. Penulis menggunakan Teori Pilihan Rasional sebagai turunan dari perspektif dalam kebijakan luar ngeri dengan pengumpulan data didapatkan melalui teknik studi literatur yang berasal dari bab buku, artikel di dalam jurnal, dan artikel daring. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perwujudan kebijakan Nawa Cita di kawasan perbatasan di Kalimantan Barat telah dilakukan dengan pergeseran arah kebijakan, pembangunan Pos Lintas Batas Negara, infrastruktur penunjang, dan pengamanan perbatasan. Indonesia juga merevitalisasi peran dan fungsi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), meningkatkan perlindungan terhadap sumber daya alam, dan melakukan penyelarasan pendekatan kesejahteraan dan keamanan untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020