Latar Belakang: Kesehatan jiwa menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 adalah suatu kondisi dimana individu dapat berkembang dan tumbuh secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu dapat mewujudkan kemampuannya sendiri, mengatasi stres, bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi di depan umum dalam komunitas mereka. Gangguan psikologis adalah suatu kondisi dimana perkembangan manusia tidak sesuai dengan individunya. Tujuan: Menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan perawatan keluarga pada klien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Depok - Jawa Barat Tahun 2023. Metodologi: Menggunakan pendekatan cross sectional dengan teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Instrumen yang digunakan adalah kuesioner yang kemudian akan diujikan dalam VR. Hasil Penelitian: Menunjukkan analisis terhadap enam faktor yaitu pendidikan (p-value = 0,000), tingkat ekonomi (p-value = 0,000), genetika (p-value = 0,000), adat istiadat (p-value = 0,001), pengetahuan (p-value = 0,000), kekambuhan (p-value = 0,001), memiliki pengaruh atau hubungan perawatan keluarga dengan klien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Depok - Jawa Barat Tahun 2023. Kesimpulan: Semua faktor mempunyai hubungan atau pengaruh terhadap perawatan keluarga dengan ODGJ di Rumah Sakit Depok - Jawa Barat Tahun 2023. Dapat dijadikan acuan bahwa ODGJ membutuhkan uluran tangan dan perawatan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023