AbstrakStudi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kegiatan pemeriksaan terhadap kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Dalam penelitian ini, kepatuhan Wajib Pajak ditinjau berdasarkan kepatuhan materialnya yaitu jumlah Pajak Penghasilan (PPh) Terutang yang dilaporkan. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan moetode kuantitatif dengan menggunakan pendekatan difference-indifferences (DID). Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan analisis regresi, bahwa secara keseluruhan pelaporan PPh Terutang untuk Wajib Pajak yang dilakukan pemeriksaan pajak lebih tinggi jika dibandingkan dengan Wajib Pajak yang tidak mengalami pemeriksaan pajak. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan pemeriksaan pajak yang dilakukan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak sehingga kegiatan pemeriksaan pajak ini masih perlu untuk dilakukan pada masa mendatang sehingga dapat menunjang pencapaian target penerimaan pajak.
Copyrights © 2019