INTISARI Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan dan opini atas LKPD serta mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kegagalan pendeteksian atas ketidakpatuhan, termasuk di dalamnya ketidakpatuhan yang mengandung unsur fraud, dalam pemeriksaan LKPD. Metoda yang digunakan ialah explanatory sequential mixed methods dengan pendekatan analisis konten atas 54 sampel LKPD dan wawancara terhadap para auditor BPK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa memang terdapat hubungan antara tingkat kepatuhan pemerintah daerah dengan opini atas LKPD, namun terdapat risiko kegagalan deteksi dan risiko kesalahan dalam memberikan opini yang disebabkan oleh perbedaan konsep dalam hal penentuan fraud, perbedaan konsep materialitas di antara pemeriksa BPK, kegagalan dalam memutakhirkan program pemeriksaan, potensi ancaman/bahaya yang dialami auditor, dan kegagalan dalam mengurangi persepsi negatif pemeriksa atas perlindungan kerja. Keterbatasan penelitian ini ialah sampel wawancara hanya melibatkan pemeriksa dari tiga kantor perwakilan yang berasal dari pulau Jawa dan tidak melakukan konfirmasi kepada unit yang bertanggungjawab dalam penyusunan panduan/pedoman pemeriksaan dan unit yang menangani masalah hukum. Di antara implikasi penelitian ini ialah BPK harus meningkatkan efektivitas penjaminan mutu pemeriksaan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan dan pemeriksa BPK harus mampu menerapkan prinsip due professional care dalam melaksanakan pemeriksaan LKPD sehingga kualitas audit tetap terjaga. Penelitian ini mempertimbangkan materialitas dalam menganalisis temuan ketidakpatuhan serta berupaya mengidentifikasi faktor penyebab hubungan tersebut.
Copyrights © 2020