Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pengungkapan Laporan KeuanganPemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 di Indonesia. Penelitian ini menggunakanpendekatan kualitatif deskriptif. Instrumen penilaian yang digunakan pada penelitianini mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintah yaitu sebanyak lima belas kriteriawajib yang terdiri dari enam puluh sembilan sub kriteria. Data yang digunakan adalahdata sekunder yaitu LKPD tahun anggaran 2016 sebanyak 69 LKPD dengan teknikpengambilan sampel stratified random sampling. Hasil penelitian menyimpulkanbahwa tingkat pengungkapan LKPD di Indonesia masih rendah yaitu sebesar 36,23%dengan tingkat pengungkapan tertinggi 56,52% dan terendah 18,84%. Tidak terdapatperbedaan tingkat pengungkapan antara LKPD dengan opini Wajar TanpaPengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), serta WDP dan TidakMemberi Pendapat (TMP), namun terdapat perbedaan antara opini WTP dan TMP. Haltersebut memiliki arti bahwa BPK belum menetapkan pisah batas yang jelas untuktingkat pengungkapan dalam merumuskan opini. Berdasarkan laporan keuangan,tingkat pengungkapan LKPD dari yang tertinggi hingga terendah yaitu Laporan ArusKas sebesar 60,39%, Laporan Realisasi Anggaran sebesar 57,48%, LaporanOperasional sebesar 51,93%, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebesar49,28%, Laporan Perubahan Ekuitas sebesar 46,38%, dan Neraca sebesar 26,49%.
Copyrights © 2018