Masyarakat menginginkan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah. Akuntabilitas yang dimaksud ialah akuntabilitas keuangan dan kinerja. Untuk mewujudkan akuntabilitas publik, pemerintah melaksanakan suatu sistem pengukuran kinerja yang dinamakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penerapan sistem pengukuran kinerja ini awalnya diatur dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan tersebut telah diganti oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP.Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap kinerja Kementerian Keuangan menunjukkan nilai yang memuaskan. Laporan evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terhadap Laporan Kinerja Ditjen Perbendaharaan memperlihatkan nilai Laporan Kinerja yang memuaskan. Evaluasi atas penerapan SAKIP pada instansi vertikal diperlukan agar dapat digunakan sebagai contoh untuk dilaksanakan di instansi vertikal lain.Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi keselarasan antar komponen SAKIP di KPPN Bandung I menggunakan Performance Blueprint dan menganalisis faktor-faktor yang berperan dalam penerapan SAKIP pada KPPN Bandung I.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terwujud keselarasan antar komponen SAKIP dan analisis mengenai indikator kinerja memerlihatkan bahwa KPPN Bandung 1 masih memiliki kecenderungan untuk meningkatkan penyediaan pelayanan dibandingkan berupaya untuk memberikan dampak kepada masyarakat. Faktor-faktor yang berperan dalam penerapan SAKIP ialah Sumber Daya Manusia, Standard Operating Procedures, sarana dan prasarana, inovasi, dan aturan.Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa terdapat faktor yang mendorong untuk menerapkan SAKIP di KPPN Bandung 1. Faktor tersebut ialah isomorfisma koersif dan isomorfisma normatif. Isomorfisma normatif muncul karena kepemimpinan manajer yang baik sehingga dapat meningkatkan profesionalisme pegawai.
Copyrights © 2018