Perubahan status Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH),memunculkan otonomi dalam pengelolaan kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Di sisi lain, kegiatan pengadaan barang dan jasa adalah salah satu titik rawan terjadinya fraud. Oleh karenanya, KAI sebagai auditor internal UGM mengimplementasikan probity audit sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan sistem pengadaan yang minim kecurangan. Akan tetapi, meskipun secara teoritis probity audit dinyatakan mampu mencegah fraud bukan berarti celah fraud menjadi hilang sama sekali. Hal ini, juga didukung oleh fakta bahwa masih terdapat permasalahan dan temuan BPK terkait pengadaan barang dan jasa di UGM. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi probity audit yang dilaksanakan oleh KAI dan kaitannya dengan pencegahan serta pendeteksian fraud pengadaan barang dan jasa.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode studi kasus (case study). Pengumpulan data dilaksanakan dengan cara analisis dokumen dan wawancara pada pihak-pihak yang terkait dengan implementasi probity audit. Data yang didapatkan lalu direduksi, ditemakan dan dianalisis untuk menjawab pertanyaan penelitian.Hasil penelitian menemukan bahwa probity audit yang dilaksanakan oleh KAI adalah audit berbasis resiko. Pemilihan paket pengadaan serta tahapan pengadaan yang akan diaudit berdasarkan pada seberapa tinggi tingkat resiko yang ada pada paket pengadaan tersebut sesuai dengan penilaian KAI. Selain itu, sesuai dengan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi probity audit oleh KAI, sudah cukup mampu mencegah dan mendeteksi fraud pengadaan barang dan jasa di Universitas Gadjah Mada.
Copyrights © 2017