Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghitungan kerugian keuangan negara oleh Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta atas kasus dana hibah pemerintah daerah kepada KONI Kabupaten Sleman dan KONI Kabupaten Bantul, membandingkan dan menganalisis penetapan metode penghitungan kerugian keuangan negara, dan mengidentifikasi kendala-kendala dalam menetapkan metode penghitungan kerugian keuangan negara. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus (case study). Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi dan in-depth interview. Data dianalisis menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa penghitungan kerugian keuangan negara oleh Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta atas kasus dana hibah pemerintah daerah kepada KONI Kabupaten Sleman menggunakan metode perbandingan historical cost dan penghitungan atas kasus dana hibah pemerintah daerah kepada KONI Kabupaten Bantul menggunakan dua metode, yaitu metode total loss dan metode perbandingan historical cost. Penetapan metode penghitungan kerugian keuangan negara mempertimbangkan konstruksi kasus, bukti yang diperoleh, fakta dan proses kejadian, dan jenis penyimpangan. Kendala dalam penetapan metode penghitungan kerugian keuangan negara yaitu kompleksitas kasus, perbedaan pemahaman kualitas bukti dengan penyidik, dan pola kasus korupsi di Indonesia bervariasi.
Copyrights © 2017