Penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Klaten untuk tahun 2014 dan 2015 masih dengan kategori C (kurang). Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) tahun 2014 dan 2015, penerapan sistem akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten mengandung beberapa kelemahan pada komponen perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja serta evaluasi internal. Pada LHE akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten juga diberikan saran perbaikan kinerja untuk mengefektifkan penerapan sistem akuntabilitas kinerja. Saran perbaikan kinerja atas penerapan akuntabilitas kinerja telah diberikan setiap tahun tetapi belum terjadi perubahan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten. Pemerintah Kabupaten Klaten masih dengan kategori C (kurang) ini mengindikasikan adanya faktor-faktor penghambat yang dihadapi dalam menindaklanjuti saran perbaikan kinerja.Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penghambat yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Klaten dalam menindaklanjuti saran perbaikan kinerja dan mengidentifikasi upaya-upaya yang sudah dilakukan untuk menindaklanjuti saran perbaikan kinerja tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Metode pengumpulan data dilakukan dengan identifikasi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penghambat tersebut diantaranya rencana pembangunan jangka menengah yang disusun tidak terperinci, pelaksana tugas daerah tidak mendapat dukungan langsung dari pimpinan, tidak menerapkan sistem reward dan punishment berdasarkan penilaian kinerja, penerapan sistem akuntabilitas kinerja tidak termasuk prioritas, danterjadi kekurangan jumlah auditor internal. Upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menindaklanjuti saran perbaikan kinerja diantaranya studi banding, pelatihan, dan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah yang baru untuk periode tahun 2016-2021.
Copyrights © 2016