Jurnal Restorative Justice
Vol 5 No 1 (2021): Jurnal Restorative Justice

Pengangkatan "Anak Adat" Pada Suku Malind di Kabupaten Merauke

Jaya Setiawan Sinaga (Unknown)
Raymond P. Fenetiruma (Unknown)
Handika D. A Pelu (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2021

Abstract

Pengangkatan anak merupakan peristiwa hukum yang lazim terjadi di Indonesia, termasuk pada masyarakat Suku Malind di Kabupaten Merauke. Namun ada hal yang unik dalam Suku Malind dimana terdapat ritual pengangkatan anak yang berasal dari Suku Malind yang telah dewasa, bahkan telah menikah, yang biasa dikenal sebagai anak adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak adat menurut hukum adat Suku Malind dan untuk mengetahui implikasi yang terjadi sehubungan dengan pengangkatan anak tersebut. Hasil dari penelitian ini mendapat hasil (1) Pelaksanaan pengangkatan anak adat pada Suku Malind dilakukan dengan ritual adat yang berlangsung semalam suntuk dan diakhiri dengan pengukuhan dari ketua adat yang mana diberi nama dan marga Malind dan sebidang tanah dari tanah marga untuk dimilikinya. (2) Implikasi dari pengangkatan anak adat tersebut menciptakan hak dan kewajiban bagi anak adat dalam statusnya sebagai anggota masyarakat adat Malind dan mengakibatkan putusnya hubungan kekeluargaan antara anak adat tersebut dengan suku sebelumnya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Restorative Justice is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited ...