Judiciary (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
Vol. 4 Issue. 1 (2013)

PERAMPASAN ASET HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA SEBAGAI ALTERNATIF PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Riza Alifianto Kurniawan (Universitas Bhayangkara)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2022

Abstract

Konsep perampasan aset adalah salah satu dari jenis pidana tambahan diluar pidanapokok seperti pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, dan pidana denda. Konseppidana tambahan adalah dapat dijatuhkan oleh hakim bila dipandang perlu. Dalamperkembangan sistem pemidanaan yang sekarang perampasan aset hasil tindak pidanaharus selalu diterapkan. Hal ini dikarenakan untuk memberikan efek jera terhadap parapelaku tindak pidana. Diharapkan dengan perampasan aset yang dilakukan oleh aparatpenegak hukum tindak pidana narkotika dapat diberantas dan memberikan tambahan danabagi kegiatan pencegahan tindak pidana narkotika

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

judiciary

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUDICIARY ( Jurnal Hukum & Keadilan ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya secara berkala 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember). Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat ...