Judiciary (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
Vol. 10 Issue. 1 (2021)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR DALAM UNDANG - UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG

Dwita Putri Ramadhani (Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Surabaya)
Bangun Patrianto (Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Surabaya)
Karim (Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Surabaya)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU telah mengatur tatacara pengurusan tagihan piutang secara cepat, adil, terbuka dan efektif, tetapi di dalampraktek masih ditemui berbagai permasalahan yang menyebabkan hak para kreditur tidakterpenuhi. Kepailitan merupakan suatu jalan keluar yang bersifat komersial untuk keluardari persoalan utang piutang yang menghimpit seorang Debitor, dimana Debitor tersebutsudah tidak mempunyai kemampuan lagi untuk membayar utang-utang tersebut kepadapara Kreditornya. Dengan menggunakan penelitian normatif maka dapat diketahuiperlindungan hukum terhadap hak-hak para Kreditor dalam hukum kepailitan danpenyelesaian utang antara para Kreditor dalam hukum kepailitan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

judiciary

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUDICIARY ( Jurnal Hukum & Keadilan ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya secara berkala 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember). Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat ...