Judiciary (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
Vol. 10 Issue. 1 (2021)

STUDI ANALISIS ATAS PERMENKUMHAM NO 10 TAHUN 2013 MENGENAI PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK (ONLINE)

Lambang Aji Pradana (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)
Suharto (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)
Karim (Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2022

Abstract

Lembaga jaminan fidusia diatur melalui peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Pada undang-undang ini mengatur tentang kewajiban pendaftaran jaminan fidusia, agar memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan. Pada tahun 2013, pemerintah mengeluarkan peraturan dengan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Elektronik, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan jasa hukum di bidang jaminan fidusia.UU Jaminan Fidusia adalah hukum positif yang berlaku bagi jaminan fidusia, namun terdapat beberapa hal yang tidak diatur dengan tegas dalam undang-undang tersebut dan peraturan pelaksanaannya yaitu pengaturan tata cara pendaftaran jaminan fidusia terhadap permohonan pendaftaran jaminan fidusia yang lewat waktu dari 60 hari setelah Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 ditetapkan dan akibat hukum jaminan fidusia yang tidak didafarkan dalam sistem online. Jenis penelitian yang digunakan untuk penulisan skripsi ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif, yang menjelaskan adanya kekaburan norma dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang tata cara pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik. Penelitian ini menggunakan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Hasil penelitian menunjukan bahwa pendaftaran jaminan fidusia yang lewat waktu dari 60 hari menjadi gugur, karena persyaratan essensinya tidak terpenuhi yaitu pembayaran PNBP, sehingga harus mendaftar kembali dengan menggunakan sistem pendaftaran jaminan fidusia online. Akibat hukum dari perjanjian jaminan fidusia yang tidak didaftarkan dalam system online adalah tidak mempunyai status yang didahulukan terhadap kreditur lainnya

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

judiciary

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUDICIARY ( Jurnal Hukum & Keadilan ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya secara berkala 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember). Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat ...