Judiciary (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
Vol. 11 Issue. 2 (2022)

ANALISIS HUKUM PERIZINAN DITINJAU DARI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) RUMAH IBADAH: (STUDI KASUS PEMBANGUNAN MASJID DI KECAMATAN WONOCOLO SURABAYA)

Hani Istiqomah (Universitas Bhayangkara Surabaya)
Murry Darmoko (Universitas Bhayangkara Surabaya)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2022

Abstract

Masjid merupakan salah satu rumah ibadah wajib bagi umat muslim. Jika ingin mendirikan bangunan untuk fasilitas umum, maka pihak pengelola ada baiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan mengajukan permohonan kepada Bupati atau Walikota untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah. Penelitian ini menerapkan penelitian hukum empiris yang mana suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata berdasarkan pengamatan langsung. Tempat penelitian dilakukan di Masjid Syifaul Qulub. Jika ingin melaksanakan pembangunan masjid maka terlebih dahulu meminta surat perizinan pembangunan tempat ibadah kepada Bupati atau Walikota melalui website milik dppb.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

judiciary

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUDICIARY ( Jurnal Hukum & Keadilan ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya secara berkala 2 kali dalam setahun (Juni dan Desember). Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat ...