Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa Penambangan timah yang ada di wilayah Bangka Tengah diindikasikan melahirkan berbagai implikasi diantaranya terganggunya lahan yang berujung pada kerusakan lingkungan, banyak lahan tambang berpotensi abrasi dan kerusakan ekosistem yang berpotensi melahirkan bencana kekeringan dan tanah longsor.Rumusan masalahnya adalah bagaimana potensi bencana alam pasca penambangan timah inkonvensional dari perspektif ketahanan wilayah di Kabupaten Bangka Tengah dan bagaimana upaya mengurangi resiko potensi bencana pasca penambangan timah inkonvensional dari perspektif ketahanan wilayah di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendektan deskriptif. Konsep dan teori yang relevan adalah Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah suatu pendekatan global untuk mengurangi risiko bencana dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk mengurangi kehilangan kesempatan dan kehidupan.Dari hasil pembahasan diperoleh pemahaman bahwa Pertambangan dipahami merupakan potensi bencana dengan bahaya ikutannya: perubahan bentang alam, erosi dan sedimentasi, gangguan stabilitas lereng, hilangnya habitat flora-fauna, abrasi pantai, perubahan peruntukan lahan, penurunan kualitas air, dan kerusuhan sosial. Sehingga melakukan kebijakan insentif ekonomi untuk mendorong terjadinya dampak positif dan memperbaiki pendekatan reklamasi lahan bekas tambang yaitu dari penanaman kayu-kayuan yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Pemerintah Daerah perlu segera melakukan langkah penyiapan sumber ekonomi baru pasca penambangan timah.
Copyrights © 2019