Dekrit (Jurnal Hukum Dan Keadilan)
Vol 12 No 2 (2022)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG MENOLAK PROGRAM VAKSINASI COVID-19 DI INDONESIA

Dita Cipta Afrilian Grace Natasia (Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Surabaya)
Sugiharto (Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Surabaya)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2022

Abstract

Pandemi Covid-19 menyebabkan Indonesia darurat kesehatan. Melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2020, Indonesia telah menyatakan darurat kesehatan dan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah adanya upaya pemerintah untuk mengharuskan masyarakat untuk melakukan program vaksinasi Covid-19. Namun, ada pro kontra pasca vaksinasi di terapkan dalam masyarakat dan ada sanksi hukum jika banyak masyarakat yang menolak vaksinasi dan menolak program vaksinasi Covid19. Oleh karena itu, karya ini dimaksudkan untuk menjelaskan secara tertulis apakah vaksinasi dapat dihukum secara pidana atau sebaliknya. Investigasi tersebut merupakan penyelidikan hukum dengan pendekatan hukum, dan hasilnya menunjukkan bahwa mengingat situasi darurat kesehatan di Indonesia saat ini, vaksinasi Covid19 yang semula merupakan hak setiap orang, mungkin dapat menjadi kewajiban setiap orang karena orang yang tidak divaksinasi dapat terinfeksi virus Covid-19 dan bahkan dapat membunuh orang lain. Namun dengan adanya sanksi hukum tersebut harus menjadi pertimbangan masyarakat mana kala melakukan vaksinasi. Ketika sosialisasi dan sanksi administratif terkait vaksinasi belum berfungsi secara maksimal dan keadaan darurat Indonesia memburuk.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

dekrit

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DEKRIT (Jurnal Magister Ilmu Hukum) diterbitkan oleh Magister ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah ...