Moneta: Jurnal Manajemen & Keuangan Syariah
Vol 1 No 2 (2022): MONETA : Jurnal Manajemen dan Keuangan Syariah

RIBA DAN BUNGA PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Asriadi Arifin Adi (Unknown)
Mukhtar Lutfi (UIN Makassar)
Nasrullah Bin Sapa (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan bagaimana praktik bunga di lembaga keuangan saat ini dan bagimana legalitas hukum atas transaksi bunga berdasarkan pandangan-pandangan para pakar di bidang ekonomi syariah. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian fenomenologis yang mendeskripsikan rujukan-rujukan primer maupun sekunder. Sumber data primer dalam kajian ini diambil dari pandangan Cendekiawan Muslim dan website resmi OJK. Selain itu mengambil pandangan Yusuf al Qardhawi mengenai riba dan bunga serta cendekiawan lainnya dari kalangan pemikir ekonomi modernis yang berbicara mengenai riba dan bunga. Hasil penelitian menunjukkan Praktik bunga dalam perbankan saat ini merupakan suatu sistem yang ditetapkan untuk mengakumulasi keuntungan pembiayaan dalam perbankan. Bunga yang dihitung berdasarkan pada besaran pinjaman dan ketentuan waktu pinjaman sehingga semakin besar dan semakin lama jangka waktu pinjaman, maka bunga yang ditetapkannya pun akan semakin tinggi pula. Legalitas hukum bunga dalam pandangan Islam pada dasarnya adalah haram, para pemikir Muslim mayoritas telah sepakat terhadap pengharaman bunga tersebut dengan menyebutkan alasan bahwa bunga adalah bagian daripada riba nasiah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Moneta

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Moneta : Jurnal Manajemen dan Keuangan Syariah terbit secara berkala, dua kali setahun yaitu bulan Mei dan November. Jurnal Manajemen dan Keuangan Syariah menyediakan forum penyebaran aplikasi teori dan penelitian di semua bidang Manajemen dan Keuangan , Berikut ruang lingkup pembahasan dalam ...