Perlindungan anak merupakan proses kegiatan untuk menjamin serta melindungi anak dengan hak-haknya sesuai harkat dan martabat kemanusiaan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tujuan penelitian ini mengetahui bagaimana bentuk program DP3A dalam memberikan jaminan hak kepada anak sebagai warga negara di kabupaten Bone. Adapun metode dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan yang menggali data dan informasi dari pihak DP3A dan masyarakat sebagai objek program untuk mengkonfirmasi kegiatan dari DP3A. Adapun hasil penelitiannya yakni (1) Diadakannya Program Internet Positif, Sosialisasi Stop Bullying and Violence, Day with Children, Gerakan Semesta Perlindungan Anak, Pendidikan Agama Islam Bersama Anak, Sosialisasi Dampak Pernikahan Usia Dini, Webinar Edukasi Bahaya Narkoba, Kunjungan ke Sekolah, Studi Kebudayaan yang bertujuan untuk memberikan ruang tumbuh kembangnya partisipasi pada anak (2) mengadakan mobil perpustakaan untuk merangsang minat baca pada anak yang dimaksudkan dalam rangka memberikan informasi layak bagi anak sebagaimana prinsip tata pemerintahan yang baik, non diskriminatif, kepentingan terbaik pada anak, perkembangan anak serta penghargaan terhadap pandangan anak, (3) permasalahan dalam pemenuhan hak anak adalah pernikahan dini, tingginya angka putus sekolah serta masalah pekerja anak.
Copyrights © 2023