Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah P2P Lending dapat menggantikan atau menjadi pelengkap Bank Lending dalam kegiatan pelayanan keuangan ke UMKM dan memberikan alternatif solusi, baik bagi P2P Lending maupun Bank yang menyediakan layanan KUR. Lokasi penelitian ini adalah di Kabupaten Pesawaran. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh UMKM yang ada di Kabupaten Pesawaran. Teknik pengambilan sampel untuk UMKM menggunakan cluster random sampling, yaitu dengan tahap (1) Membagi seluruh UMKM di Pesawaran menjadi setiap kecamatan (2) Setelah mendapatkan UMKM di setiap kecamatan, UMKM dibagi menjadi setiap jenis usaha (3) Setelah membagi UMKM di setiap kecamatan dan jenis usaha, sampel UMKM diambil secara acak. Kabupaten Pesawaran memiliki 11 Kecamatan, yakni: Kecamatan Gedong Tataan, Kecamatan Kedondong, Kecamatan Marga Punduh, Kecamatan Negeri Katon, Kecamatan Padang Cermin, Kecamatan Punduh Pidada, Kecamatan Tegineneng, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Way Lima, Kecamatan Way Khilau dan Kecamatan Way Ratai. UMKM dalam penelitian menggunakan 5 jenis usaha, yaitu: usaha kuliner, fashion, ekonomi kreatif, agribisnis, usaha lainnya. Metode yang digunakan adalah metode survey dengan menggunakan wawancara sebagai instrumen utama untuk mengumpulkan data primer dari UMKM sebanyak 55 UMKM yang ada di Pesawaran. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun P2P lending dan Bank yang menyediakan KUR melayani pangsa pasar yang sama, namun keduanya memiliki kualitas peminjam yang berbeda. P2P lending tidak dapat menggantikan Bank KUR tetapi hanya sebagai pelengkap kegiatan Bank KUR.
Copyrights © 2023