Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 7 No 2 (2022): Oktober

Fiqh Parenting: Membangun Pola Asuh Anak Dalam Menanamkan Moral

Agus Mahfudin (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang)
Rizky Nur Cholisoh (Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2022

Abstract

Pola asuh anak telah mengalami banyak perubahan setelah adanya pabrik yang mengatur jam kerjanya penuh waktu. Otomatis pengasuhan anak oleh orang tua tidak maksimal, pola asuh anak tidak lagi dominan diperankan oleh orang tua. Dampaknya adalah moral yang dimiliki anak, dan berimbas pada keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola asuh yang digunakan orang tua pekerja pabrik, memahami karakter moral yang muncul dalam diri anak, dan dapat memahami pola asuh anak dalam menanamkan moral menurut pandangan fiqih. Jenis penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang besifat deskriptif normatif. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa orang tua pekerja pabrik menerapkan bentuk pola asuh demokratis. Anak yang diasuh oleh neneknya terkontrol dengan baik moralnya. Sebaliknya, anak yang ditinggal sendiri tanpa pengawasan orang yang lebih tua tidak akan terkontrol moralnya. Fiqih parenting memandang pola asuh orang tua pekerja pabrik menanamkan moral anak tidak sepenuhnya sesuai dengan perintah Al-Qur’an dan Hadist.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhki

Publisher

Subject

Description

Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit ...