Wicarana
Vol 2 No 1 (2023): Maret

Menyoal Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP: Antara Proporsionalitas Prinsip Primus Inter Pares atau Kemunduran Demokrasi

Saputro, Lilik Agus (Unknown)
Anwar, Ahmad Syaifudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2023

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan instrumen penting dalam sebuah sistem negara hukum. Karena eksistensi KUHP yang berlaku akan menjadi aturan dan pedoman bagi masyarakat dalam bernegara. Oleh karena itu, momen disahkannya KUHP nasional menjadikan negara Indonesia semakin merdeka secara de facto maupun de jure dalam segi ketatanegaraannya. Secara substansinya, KUHP baru ini jauh lebih baik daripada produk KUHP peninggalan kolonial Belanda. Namun, ada salah satu pasal yang berpotensi menghambat demokratisasi bagi negara Indonesia, yakni pasal perlindungan terhadap harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden. Tulisan ini berusaha untuk memberikan analisa bagaimana proporsionalitas primus interpares (pertama dari sederajat) dalam pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam negara demokrasi. Penelitian menggunakan jenis yuridis normatif bertujuan untuk menemukan aturan-aturan hukum serta norma untuk menjawab isu hukum yang dihadapi sehingga dapat ditemukan penyelesaian masalah terkait isu yang diteliti. Hasil penelitian dalam penulisan ini menunjukkan bahwa adanya pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden semakin menjauhkan nilai-nilai demokrasi dalam suatu negara, karena hak rakyat dalam beraspirasi terancam dengan Pasal Penghinaan Presiden. Karena pasal penghinaan ini bukan lagi pemenuhan hak Presiden atas primus interpares, sebab dalam negara demokrasi Presiden adalah insititusi yang tidak mempunyai emosional sehingga mustahil terhina oleh dinamika demokrasi yang berlangsung.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

wicarana

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Redaksi Jurnal Wicarana menerima naskah karya tulis ilmiah berupa: artikel hasil Penelitian; dan artikel konseptual berupa hasil kajian, ulasan (review), dan pemikiran sistematis, di bidang hukum dan hak asasi manusia. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia, belum pernah dimuat atau sedang diajukan ...