Pengembangan perumahan merupakan proses yang dilakukan oleh pihak pengembang secara mandiri atau bersama dengan pihak lain untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosialnya dengan cara mengembangkan lahan dan bangunan/rumah untuk ditempati sendiri atau ditempati oleh pihak lain. Kegiatan pengembangan perumahan melibatkan banyak pihak mulai dari hulu (upstream) hingga ke hilir (downstream) yang saling berhubungan dan membentuk suatu pola rantai pasok pengembangan perumahan. Kegiatan pengembangan perumahan yang terfragmentasi dan melibatkan berbagai pihak tersebut yang kemudian menimbulkan masalah pemborosan, waste dan degradasi mutu perumahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi/menilai jaminan mutu pengembang perumahan di dalam pola rantai pasok tersebut serta memperoleh gambaran kepuasan konsumen/pembeli rumah terhadap jaminan mutu yang telah dilakukan pengembang.
Copyrights © 2013