Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENGAWASAN PEREDARAN SUSU MILO ILEGAL DI KOTA PONTIANAK

MAGDALENA INDRA NIM. A1012191091 (Faculty of Law Tanjungpura University)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2023

Abstract

ABSTRACT West Kalimantan's geographical conditions are open because it has a direct land border with East Malaysia, namely the State of Sarawak, increasing the challenges that arise as a result of globalization on drug and food control. There are 5 (five) entrances that are directly adjacent, namely Entikong (Sanggau Regency). Aruk (Sambas Regency), Jagoi Babang (Bengkayang Regency). Services (Sintang District) and Nanga Badau (Kapuas Hulu District). however, there are far more unofficial border crossings which are small roads. This makes it very possible for unfair trade practices to occur through the circulation of illegal TMS products such as unregistered imported food, narcotics, counterfeit medicines, unregistered traditional medicines and or mixed with medicinal chemicals , cosmetics containing hazardous materials and food products contaminated with hazardous materials and unfit for consumption tend to increase, thus potentially endangering public health safetyThis study uses an empirical juridical approach which uses primary and secondary legal materials. The data that has been collected will then be analyzed qualitatively to answer questions in the research.The results of the study show that in Pontianak City there are still illegal packaged food products circulating in markets and supermarkets. The handling and settlement of the circulation of illegal packaged food products is to take action in the form of confiscation and destruction and to give strict sanctions to business actors. Based on the research, the authors provide suggestions to the government, namely that it must increase supervision of imported food products that enter Indonesia (especially Pontianak), then provide education to business actors about illegal packaged food products that can endanger the health of consumers, and the public must also be careful and observant in buying food products, especially milo milk Malaysia, must see whether the content in the product is harmful to health and whether it has a distribution permit.  Keywords POM Pontianak Center for Supervision of Packaged Processed Food Product  ABSTRAK Kondisi geografis Kalimantan Barat yang terbuka karena berbatasan darat langsung dengan Malaysia Timur yaitu Negara Bagian Serawak meningkatkan tantangan yang muncul akibat globalisasi pada pengawasan obat dan makanan. Ada 5 (lima) pintu masuk yang berbatasan langsung yaitu Entikong (Kab. Sanggau), Aruk (Kabupaten Sambas), Jagoi Babang (Kabupaten Bengkayang), Jasa (Kabupaten Sintang) dan Nanga Badau (Kabupaten Kapuas Hulu), namun lintas batas tidak resmi yang merupakan jalan jalan kecil jauh lebih banyak. Hal ini sangat memungkinkan terjadinya praktek perdagangan yang tidak jujur/sehat melalui peredaran produk ilegal / TMS seperti makanan impor tidak terdaftar, narkotika, obat palsu, obat tradisional tidak terdaftar dan atau dicampuri bahan kimia obat, kosmetika mengandung bahan berbahaya serta produk pangan yang tercemar bahan berbahaya dan tidak layak dikonsumsi cenderung meningkat, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan/kesehatan masyarakat.Penelitian ini mengugunakan metode pendekatan yuridis empiris dimana mengunakan bahan-bahan hukum primer dan sekunder.Data yang sudah terkumpul kemudian akan dianalisis secara kualitatif untuk menjawab pertanyaan dalam penelitian.Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kota Pontianak masih terdapat produk pangan kemasan ilegal yang beredar di pasar maupun supermarket.Penanganan dan penyelesaian terhadap peredaran produk pangan kemasan ilegal tersebut adalah melakukan tindakan berupa penyitaan dan pemusnahan serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha.Beradasarkan penelitian penulis memberikan saran kepada pemerintah yaitu harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan impor yang masuk ke Indonesia (khususnya Pontianak),kemudian memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang produk pangan kemasan ilegal dapat membahayakan kesehatan konsumen,serta masyarakat juga harus teliti dan jeli dalam membeli produk pangan khususnya susu milo Malaysia,harus melihat apakah kandungan didalam produk tersebut berbahaya bagi kesehatan dan apakah memiliki izin edar.. Kata Kunci : Balai Besar POM Pontianak,Pengawasan,Produk Pangan Olahan Kemasan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...