Penelitian ini mengangkat fenomena efektivitas penerimaan retribusi pelayanan kebersihan di Desa Pematang Serai Kabupaten Langkat. Alasan penelitian ini dilakukan karena penerimaan retribusi pelayanan kebersihan Kabupaten Langkat pada tahun 2014 s/d 2020 masih belum maksimal dan belum dapat mencapai target yang ditetapkan setiap tahunnya sehingga perlu dilakukan riset untuk mengukur efektivitas penerimaan retribusi pelayanan kebersihan dengan analisa prinsip good governance. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Sedangkan, teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas retribusi pelayanan kebersihan dari tahun 2017 s/d 2020 memiliki rata-rata 73%, berdasarkan kriteria atau indikator efektivitas maka dapat dinilai bahwa tingkat efektivitas retribusi pelayanan kebersihan temasuk dalam kategori Kurang Efektif. Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance penerimaan retribusi pelayanan kebersihan belum diterapkan dengan sempurna dan masih perlu ditingkatkan.
Copyrights © 2023