Penelitian ini membahas analisis framing pemberitaan Permendikbudristek 30/2021 pada media daring Kompas.com dan Republika.co.id periode 3-28 November 2021. Permendikbudristek 30/2021 menuai pro dan kontra karena mengandung paradigma berbasis “persetujuan†atau sexual-consent, hal ini dapat berpotensi melegalkan perzinahan dan perilaku penyimpangan sekksual. Peneliti mengambil 6 teks berita yang dimuat Kompas.com dan Republika.co.id melalui penelitian kualitatif-deskriptif dan paradigma konstruktivis dengan metode analisis framing Robert N. Entman yang fokus terhadap empat perangkat analisis yaitu pendefinisian masalah, penentuan penyebab masalah, keputusan moral, penyelesaian masalah. Hasilnya adalah kedua media online tersebut memiliki bingkai berita yang berbeda terhadap Permendibudristek 30/2021. Kompas.com cenderung memaknai kebijakan ini sebagai langkah progesif ketentuan hukum dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Sedangkan Republika.co.id cenderung memaknai kebijakan yang bertentanga dengan hukum agama dan Pancasila yang perlu dikaji ulang.
Copyrights © 2023