Akta kelahiran merupakan sebuah hak dasar yang harus dipenuhi pada saat anak lahir. Hak dasar ini diperuntukan bagi anak kandung dan anak angkat tanpa terkecuali. Kesalahan pengutipan akta kelahiran seringkali terjadi, seperti kesalahan ejaan nama, kesalahan pengetikan tanggal lahir, status anak (kandung/angkat), Dll. Berdasarkan hal tersebut, penulis melakukan penelitian dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat Dalam Kesalahan Pengutipan Akta Kelahiranâ€. Adapun tujuan dari tulisan ini yaitu mengetahui perlindungan hukum terhadap anak angkat dalam kesalahan pengutipan akta kelahiran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini mengatakan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama. Perlindungan hukum terhadap anak angkat wajib dipenuhi. Apabila terjadi kesalahan pada akta kelahiran anak angkat, orangtua angkat sebagai wali bertanggungjawab untuk melakukan pengurusan ke Dukcapil setempat.
Copyrights © 2023