Perang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hidup manusia. Sampai saat ini perang masih terus terjadi, salah satunya perang antara Rusia dengan Ukraina. Perang ini disebabkan karena Rusia yang berupaya untuk menjaga keamanan negaranya dengan membatasi kedekatan Ukraina dengan Uni Eropa dan NATO.Perang yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina banyak memakan banyak korban jiwa termasuk warga sipil yang diantaranya merupakan anak-anak. Anak-anak merupakan bagian dari warga sipil yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari negara-negara yang sedang berperang. Metode yang digunakan adalah yuridis kualitatif, bersifat deskriptif analisis. Dengan memakan banyak korban jiwa warga sipil yaitu anak-anak dan adanya dugaan bahwa Rusia menjadikan anak-anak sebagai tentara anak, dapat terlihat bahwa Rusia telah melanggar beberapa perjanjian internasional dan hukum humaniter internasional. Konvensi yang dilanggar ialah Konvensi Jenewa IV 1949 serta Protokol Tambahan I dan Konvensi Hak Anak. Tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Rusia ini dapat termasuk sebagai pelanggaran HAM berat. Akibat yang ditimbulkan dari perang ini terhadap anak-anak yang terlibat cukup membahayakan karena dapat berdampak kepada perkembangannya dan menimbulkan trauma berkepanjangan. Maka dari itu, seharusnya negara yang berperang melindungi hak-hak mereka dan memberikan perlindungan hukum. Atas tindakannya, Rusia sudah patut untuk diberikan sanksi-sanksi atas tindakannya terhadap Ukraina. Â
Copyrights © 2023