Jurnal Al Himayah
Vol. 6 No. 2 (2022): Al Himayah

Hakim dan Ijtihad (Studi atas Putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor 15/Pdt.G/2018/PA.Gtlo)

Sanu Ibrahim, Zumiyati (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2022

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeksripsikan konsep ijtihad menurut hukum Islam dan menganalisis implementasi ijtihad sebagai instrumen penemuan hukum oleh hakim dalam memutus perkara di Pengadilan Agama. Metode penelitian yang digunakan dalam mengkaji tulisan ini adalah sosiolegal research yaitu penelitian hukum normatif yang didukung oleh data lapangan sebagai bahan pendukung. Data dalam penelitian ini diperoleh dua jenis data, yaitu data primer, data sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menginventarisasi dan mengkategorisasikan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan fokus kajian. Sedangkan putusan hakim dilakukan dengan meneliti langsung putusan-putusan Pengadilan Agama. Untuk memperkuat hasil penelusuran, peneliti juga menggunakan teknik wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konsep Ijtihad merupakan dasar dan sarana pengembangan hukum Islam, dan merupakan kewajiban umat Islam yang memenuhi syarat (karena pengetahuan dan pengalamannya) untuk menunaikannya. ijtihad pada dasarnya berfungsi untuk memberikan justifikasi terhadap suatu realitas kemasyarakatan (at-ta’thîr as-syar’i li al-wâqi’) sehingga ia harus seiring sejalan dengan perjalanan realitas kehidupan, dan merupakan dasar bagi HakimPengadilan Agama dalam memberikan putusannyaIjtihad sebagai instrumen penemuan hukum oleh hakim dalam memutus perkara di Pengadilan Agama begitu mendapatkan perhatian yang berlebih, karena penemuan hukum dirasa mampu memberikan suatu putusan yang lebih dinamis dengan memadukan antara aturan yang tertulis dan aturan yang tidak tertulis. Rechtsvinding hakim diartikan sebagai ijtihad hakim dalam memberikan keputusan yang memiliki jiwa tujuan hukum

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ah

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) ...