Kajian Hasil Penelitian Hukum
Vol 5, No 1 (2021): Mei

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019

Wihandriati Wihandriati (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra)
Dyah Permata Budi Asri (Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2022

Abstract

Pada awalnya, Undang-Undang Fidusia membolehkan kreditur mengeksekusi sendiri objek jaminan fidusia, namun pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 untuk melaksanakan eksekusi, kreditur harus mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri.Tujuan penulisan ini adalah mengetahui perlindungan hukum bagi penerima fidusia dan memahami upaya hukum bagi penerima fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah: 1)  Perlindungan hukum bagi penerima fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 berupa Perlindungan hukum Menurut KUHPerdata (Pasal 1238 KUHPerdata), Pasal 11 UU Fidusia, Asas Pacta Sunt Servanda pada Kontrak, Hukum Acara Perdata melalui Gugatan. 2) Upaya bagi penerima fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 ialah Upaya Non Litigasi berupa Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Pembaharuan Hutang Pasal 1381 jo. 1413 KUHPerdata, Musyawarah Mufakat untuk Eksekusi di Bawah Tangan. Upaya Litigasi melalui Gugatan Wanprestasi, Mengajukan Sita dan atau Mengajukan Eksekusi berdasarkan Hukum Acara Perdata

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Welcome to official homepage of Jurnal Kajian Hasil Penelitian Hukum. As a part of our commitment to publicise legal knowledge, we provide our published journal articles to download for free. As a government-accredited national scientific journal, we are a reference for many legal scholars. Article ...