Kajian Hasil Penelitian Hukum
Vol 5, No 1 (2021): Mei

PERAN DENSUS 88 ANTI TEROR POLRI DALAM KEBIJAKAN NON-PENAL SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH HUKUM POLDA DIY

Rifky Hidian Prabandaru (Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra)
Lilik Mulyadi (Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Janabadra)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2022

Abstract

Terorisme selalu menjadi ancaman yang menakutkan bagi semua orang, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2018 dan menugaskan Densus 88 Antiteror Polri untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana terorisme. Densus 88 Antiteror dalam penanganan pencegahan cenderung menggunakan kebijakan non penal yang bertujuan untuk mengubah paham radikal yang dianut oleh teroris dan keluarganya agar tidak kembali melakukan tindak pidana terorisme. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yang diperkuat dengan rangkaian wawancara terstruktur yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan pertanyaan dan narasumber sesuai dengan aspek dan masalah yang diteliti.Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dengan narasumber di Mabes Polri dan studi pustaka. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode deskriptif analitis.Dari hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa: (a) Peran Densus 88 Anti Teror dalam Kebijakan Non Penal Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di Wilayah Hukum Polda DIY adalah untuk melakukan deradikalisasi dan pelepasan (breaking network) dengan kelompok atau jaringan dengan tujuan agar tidak terjerat kembali ke dalam lingkaran terorisme menunjukkan hasil yang signifikan namun masih ada yang mengingatkan dalam pemahaman radikalnya. (b) Resistensi kebijakan non penal dari Densus 88 Antiteror untuk pencegahan tindak pidana terorisme di wilayah hukum Polda DIY kedepannya adalah semakin banyaknya target untuk tindakan pencegahan terorisme, narapidana juga tidak diharuskan untuk mengikuti tahap deradikalisasi, tahap deradikalisasi hanya wajib jika narapidana yang akan mengajukan pembebasan bersyarat, dan semakin pesatnya kemajuan teknologi dalam penyebaran radikalisme

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Welcome to official homepage of Jurnal Kajian Hasil Penelitian Hukum. As a part of our commitment to publicise legal knowledge, we provide our published journal articles to download for free. As a government-accredited national scientific journal, we are a reference for many legal scholars. Article ...