Tujuan Penelitian guna menjelaskan dalam menumbuhkan kesadaran hukum melalui tata tertib sekolah pada siswa kelas XI SMAS Rantauprapat. Penelitian memakai method deskriptif kualitatif dan teknik penggumpulan data diperoleh dari observasi dan wawancara. Menggunakan data primer yaitu guru dan Siswa kelas XI yang terdiri dari 24 siswa sebagai responden. Menggunakan data sekunder berupa jurnal, buku, dan bahan relevan dengan penelitian. Hasil Penelitian didapatkan kesadaran hukum siswa terhadap tata tertib sekolah masih kurang maksimal dikarenakan masih adanya siswa kurang peduli dengan peraturan SK NO.19/KEP/III.4.AU/A/2012 tentang peraturan. Sedangkan kendala dalam kesadaran tata tertib disekolah, siswa masih pada masa fase puberitas sehingga hal-hal yang dianggap melanggar dianggap biasa saja. Untuk itu peran pihak sekolah harus lebih maksimal dalam memberika pemahaman kesadaran hukum, dengan cara memberikan pelajaran muatan kesadaran hukum dan sosialisasi pentingnya memberikan kesadaran hukum dilingkungan sekolah maupun diluar sekolahÂ
Copyrights © 2023