SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 8 No 2 (2022): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum

Formulasi Hukum Keluarga Sebagai Positifisasi Hukum Islam Di Indonesia

Agus Salim Salim (Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2022

Abstract

Abstrak Meskipun warganegaranya mayoritas muslim, Indonesia bukanlah negara yang menerapkan sistem hukum Islam, tapi Indonesia juga bukanlah negara yang melarang warganya untuk menjalankan hukum yang diatur oleh agama yang dipeluk warganya. Hukum Islam adalah hukum yang hidup pada mayoritas warga Indonesia, dan yang juga menjadi norma hukum dalam pembentukan hukum positif. Dalam sejarah perkembangan hukum positif nasional di Indonesia Hukum kelurga Islam merupakan salah satu hukum yang dipositifisasikan menjadi perundangan nasional. Penelitian ini mendeskripsikan tentang bagaiamana terbentuknya hukum keluarga di Indonesia, pengaruh desakan ormas perempuan dalam pembentukan hukum keluarga Indonesia selain itu tulisan ini juga mendeskripsikan ada tidaknya pengaruh politik hukum terhadap pembentukan hukum keluarga di Indonesia. Dalam mengurai terbentuknya hukum keluarga dan juga pengaruh politik hukum terhadap hukum positif nasioanl, peneliti dalam penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif normative dan jenis penelitianya menggunakan ribrary research sebagai metode pengumpulan datanya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...