Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data riset didapat dari kepustakaan, berupa karya-karya tulis, baik berupa buku, jurnal, artikel ilmiah maupun berita-berita yang sesuai dengan topik studi. Data yang terhimpun kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode Miles and Hubermen. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, verifikasi, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Penelitian bertujuan untuk memaknai Q.S. An-Nisa: 34 dalam persepektif pendidikan humanis-religius. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenaan sanksi dan hukuman dalam lingkungan keluarga dan pendidikan tidak bertentangan dengan nilai-nilai religius dan nilai-nilai kemanusiaan, selama hukuman tersebut bertujuan untuk mendidik, tidak berdasar pada kekerasan dan mengandung pelecehan. Pengenaan sanksi dan hukuman dibenarkan dalam pendidikan atas dasar bahwa hukuman tersebut merupakan satu-satunya cara untuk memperbaiki prilaku peserta didik setelah berbagai macam cara yang ditempuh belum dapat menghasilkan perubahan.
Copyrights © 2022