Permasalahan korupsi antara lain mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, hal ini terbukti banyaknya koruptor yang menyandang gelar akademik seperti doktor, magister, dan gelar akademik lainnya yang tidak terlepas dari jeratan korupsi. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan proses penegakan hukum, namun juga perlu tindakan preventif dalam menyiapkan generasi anti korupsi melalui dunia pendidikan. Berangkat dari permasalahan utama para guru adalah bagaimana cara menanamkan budaya anti korupsi kepada para peserta didik melalui kegiatan pembelajaran, maka tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah memberikan pemahaman kepada para guru akuntansi di Jawa Tengah tentang cara menanamkan nilai anti korupsi melalui pembelanjaran akuntansi. Kegiatan yang dilaksanakan bersama MGMP Akuntansi ini dihadiri 42 guru akuntansi di Jawa Tengah. Pendekatan yang digunakan adalah pelatihan dan pendampingan tentang pentingnya pembelajaran anti korupsi, dilanjutkan pengembangan perangkat pembelajaran dan teknik penilaiannya. Sedangkan luaran yang dihasilkan dalam kegiatan pengabdian ini adalah dipahaminya manfaat budaya anti korupsi dan meningkatnya kompetensi guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran dengan menyisipkan budaya anti korupsi.
Copyrights © 2023