Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) – PKK Desa Ngijo merupakan kegiatan ekonomi yang diusahan oleh keluarga, baik, secara perorangan maupun kelompok, yang modalnya bersumber dari swadaya masyarakat, bantuan pemerintah, swasta, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Agar tidak mengalami kegagalan seperti usaha lain sebelumnya, UP2K telah menginisiasi pembentukan pra koperasi. Mewujudkan koperasi yang bertata kelola baik membutuhkan aturan internal yaitu Anggaran Dasar dan Peraturan khusus yang visioner dan adaptif, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penerapan pembukuan yang baik. Penunjukkan pengelola yang amanah dan professional merupakan modal utama mengembangkan UP2K. Pemahaman berkoperasi dan strategi usaha simpan pinjam yang baik, menjadi motivasi internal yang tinggi bagi kader dalam memajukan UP2K. Kader UP2K diharapkan mampu menggali potensi dan meningkatkan partisipasi anggota. Pemerintah Desa Ngijo berharap pra koperasi UP2K lebih akseleratif dalam perkembangannya, berbadan hukum koperasi, dan dikelola secara profesional. Keberadaan UP2K Desa Ngijo benar-benar diharapkan manfaatnya dan menjadi solusi keuangan dalam pengembangan usaha ekonomi produktif keluarga. Implikasi dan rekomendasi layak ditindaklanjuti
Copyrights © 2023