Usaha ultra mikro merupakan segmen terbawah dari perekonomian nasional. Kelompok usaha ini merupakan kelompok yang paling rentan karena melakukan usaha untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Pemberian bantuan kepada kelompok usaha ultra mikro dilakukan agar kelompok terbawah ini mampu naik kelas menjadi kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah. Kota Tangerang memiliki program untuk pemberian bantuan modal kepada usaha ultra mikro melalui Dewan Masjid Indonesia yang disalurkan kepada usaha di bawah binaan masjid-masjid di Kota Tangerang. Permasalahan yang dihadapi adalah kemampuan usaha ultra mikro untuk mempertahankan keberlanjutan usahanya. Ketidakberlanjutan tersebut salah satunya disebabkan oleh lemahnya keterampilan pengelolaan keuangan usaha. Berdasarkan kondisi yang dihadapi para pelaku usaha ultra mikro di Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang, pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dasar pengelolaan keuangan usaha. Metode yang digunakan adalah pelatihan dan pendampingan praktik akuntansi dasar, serta tes kemampuan, baik secara lisan maupun praktik, dalam waktu lima bulan. Berdasarkan hasil pengabdian masyarakat yang telah dilakukan maka para pelaku usaha ultra mikro telah mampu memahami pengelolaan keuangan dasar yaitu mengenali jenis transaksi kas dan non kas, jurnal umum, buku persediaan, dan penyusunan laporan laba rugi. Kegiatan pengabdian ini memberikan hasil berupa peningkatan keterampilan dasar akuntansi sebesar 68% dan peningkatan tata organisasi kelompok. Untuk meningkatkan keberlanjutan usaha ultra mikro masih dibutuhkan peningkatan keterampilan akuntansi tingkat lanjut dan keterampilan pengembangan usaha.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023