Sampai saat ini pidana mati masih diterapkan di negara Indonesia, yaitu untuk kasus-kasus kejahatan berat dengan hukuman yang maksimal. Kalangan yang menolak adanya pidana mati beralasan bahwa pelaksanaan pidana mati tidak sejalan dengan amanat konstitusi yang memberikan jaminan hak hidup bagi rakyatnya. Namun benarkah demikian? Hal ini tentu saja tidak dapat dipandang hanya dari satu sisi saja. Bagaimana dengan prinsip keadilan bagi korban-korban yang berjatuhan akibat si pelaku kejahatan tersebut. Ketegasan, kepastian hukum dan nilai keadilan hendaknya menjadi spirit dalam menerapkan praktik hukum di negara ini sehingga tujuan hukum yaitu ketertiban dan keadilan dapat tercapai. Penelitian ini akan menyoroti hukuman mati dalam pandangan teologi etika Kristen yang bersumber dari Alkitab. Penelitian ini adalah riset kepustakaan yaitu melakukan analisa terhadap beberapa literatur yang berkaitan dengan konsep hukuman mati di Indonesia dan dalam lingkaran kontroversi etika Kristen yang bersumber dari Alkitab sehingga diperoleh pemahaman berdasarkan tinjauan teologi Alkitab.
Copyrights © 2023