Idealnya, masukan mahasiswa yang diharapkan pada Prodi Hukum Ekonomi Syari’Ah menuntut personal yang menguasai dan mempunyai pemahaman mendasar tentang kajian-kajian keislaman seperti fikih dan Bahasa Arab. Namun, realitas yang terjadi adalah bahwa mahasiswa Hukum Ekonomi Syari’ah yang berasal dari SMA dan SMK bisa menyelesaikan studi tepat waktu dan tidak kalah bersaing dengan mahasiswa yang berasal dari MA dan Pesantren. Menarik disimak lebih lanjut faktor-faktor yang mendorong realita ini terjadi. Kajian ini merupakan penelitian terhadap mahasiswa lulusan Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang.
Copyrights © 2020