Tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui proses dari program Suscatin (kursuscalon pengantin) di KUA Kecamatan Sleman, dan juga untuk mengetahui seberapapengaruh peserta Suscatin (Kursus calon Pengantin) dalam mengetahui Hukum Munahatdan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), Penelitian ini merupakan penelitiankualitatif deskriptif, tempat penelitian ini adalah KUA Kec. Sleman sebagai subyekpenelitian adalah Kepala KUA Kec.Sleman, Penghulu, Ketatausahaan, dan PesertaSuscatin (kursus calon pengantin). Teknik pengumpulan data menggunakanangket,wawancara, dan observasi. Sedangkan analisis data menggunakan reduksi data,display dan kesimpulan atau verifikasi data. Kesimpulannya bahwa peran program kursus calon pengantin sangatlah penting bagi para calon pengantin, sebagai bekal untukmenjalani rumah tangga yang bahagia, Kemudian juga KUA Kecamatan Sleman telah berhasil menjalankan program kursus calon pengantin (suscatin) dalam menambah ilmupengetahuan hukum munakahat dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Program inidilaksanakan kepada calon pengantin dengan pemberian bekal pada setiap hari rabu jam13.00 WIB s/d 15.30 Wib, Dimana program Suscatin ini dapat menambah ilmu yangbermanfaat bagi calon pengantin.
Copyrights © 2021