Dewasa ini perkembangan Hukum tidak akan pernah terelakan karena perkembangan zaman yang menuntut perkembangan masyarakat di Indonesia, akan tetapi dengan adanya perubahan yang tidak pernah terhenti ini menimbulkan berbagai permasaalahan baru lagi yang mempengaruhi keadaan masyarakat yang terkesan diperberat dengan adanya peraturan- peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang terkesan mementingkan beberapa pihak saja oleh karena itu Sosiologi Hukum sebagai ilmu yang lebih mengedepankan ilmu empiris atau fakta yang benar-benar terjadi di masyarakat dibutuhkan demi menganalisa hal apa saja yang terjadi dengan tujuan agar dapat menyelesaikan masalah yang timbul di masyarakat
Copyrights © 2023