Sebagai kota bekas pusat pemerintahan Kesultanan Buton, Kota Baubau memiliki tradisi peninggalan yang masih dilestarikan hingga saat ini yaitu haroana maludhu. Tulisan ini berfokus pada peran lebe pada tradisi haroana maludhu. Metode penelitian bersifat kualitatif dengan pendekatan fenomenologi interpretatif. Tujuannya untuk menjelaskan peran lebe sebagai seorang da’i yang tidak disadari oleh lebe itu sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran lebe dalam tradisi haroana maludhu tidak hanya sebagai pemimpin acara, tetapi juga menanamkan nilai kesadaran beragama dan membentuk karakter keagamaan pengikutnya. Hal itu menunjukkan bahwa seorang lebe memiliki peran sebagai seorang da’i yang mengambil jalur konservatif untuk menyebarkan nilai-nilai ajaran Islam. Faktanya, seringkali dijumpai bahwa seorang lebe tidak mampu melakukan peran ganda tersebut, disebabkan karena pemahaman agama yang masih kurang. Sebaliknya, ada juga lebe yang mampu memainkan perannya sebagai tokoh agama di satu sisi dan tokoh adat di sisi yang lain.
Copyrights © 2023