Penilaian yang mendasarkan diri pada historical cost telah banyak kehilangan relevansinya dalam mengukur realitas ekonomi, karena historical cost hanya mengukur transaksi yang sudah selesai, tidak bisa mengakui perubahan nilai riil yang terjadi. Dengan kondisi pasar yang makin dinamis dan berkembang sangat cepat, konsep historical cost dianggap tidak cocok lagi, tidak relevan, karena tidak mencerminkan nilai pasar yang sebenarnya. Sebagai gantinya munculah konsep fair value, yang diberlakukan IFRS untuk semua standar yang telah dikeluarkan. Sebagai mana diketahui, fair value memiliki keunggulan bahwa laporan keuangan menjadi lebih relevan untuk dasar pengambilan keputusan, laporan keuangan dapat di perbandingkan, dan informasi mendekati keinginan pemakai laporan keuangan. Berbagai kemungkinan dapat terjadi dalam pengukuran nilai wajar. Hal ini dikarenakan nilai wajar tidak berdasarkan pada bukti historis, namun didasarkan pada seberapa bernilainya aset (liabilitas) pada saat pelaporan. Tidak adanya bukti historis ini (kecuali untuk pendekatan pasar yang observable), merupakan suatu celah untuk dilakukannya fraud. Entitas biasanya cenderung untuk meningkatkan nilai aset dan pendapatannya atau menurunkan nilai liabilitas dan biayanya. Oleh karena itu, penggunaan nilai wajar merupakan suatu tantangan baru bagi profesi jasa penilai dan auditor. Keywords : fair value,historical costs, fraud
Copyrights © 2014