Geneologi hadis yang muncul sudah sejak dalam kemunculannya sudah menemukan problem lantaran Nabi Muhammad Saw melaranng para sahabat untuk menulis selain al-Quran. Namun demikian, sebagian pendapat mengatakan bahwa hadis sudah ditulis sejak zaman Nabi Saw. Oleh karena demikian, penulis mengangkat penelitian terkait historiografi kodifikasi hadis. Melalui metodelogi penelitian kualitatif berjenis kepustakaan dengan pendekatan content analysis, penulis menemukan. Pertama, kodifikasi hadis disebabkan oleh faktor internal berupa mulai dirasanya penting mengkodifikasian hadis dan adanya legalitas pencatatan hadis serta rasa bangga karena sudah mampu menjaga hadis Nabi. Adapun faktor eksternal, karena umat Islam sudah menyebar ke berbagai daerah ekspansional dan maraknya pemalsuan hadis. Kedua, pelopor Kodifikasi hadis pertama atas intruksi khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah Muhammad ibn Hazm (wafat tahun 117 H) dan Muhammad ibn Syihab Az-Zuhri (wafat tahun 124 H). Ketiga, upaya perdana yang dilakukan adalah menyeleksi hadis yang maqbul dan mardud dengan metode sanad dan isnad. Kemudian pembukuan hadis dilanjutkan secara lebih teliti oleh Imam ahli hadis, seperti Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa‘i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lain-lain. Kiprah dan karyanya dikenal dengan Kutubus Sittah, yaitu Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An-Nasa‘i, Abu Dawud, Ibnu Majah
Copyrights © 2023