Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan. Setiap tahunnya, prevalensi stunting pada anak balita di Indonesia terus mengalami penurunan, pada tahun 2021 prevalensi stunting tercatat sebesar 24,40 persen. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan prevalensi stunting, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menuntut adanya keterpaduan program untuk konvergensi percepatan penurunan prevalensi stunting. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh ketidakcukupan pangan, kerawanan pangan pangan dan keragaman pangan terhadap prevalensi stunting menggunakan analisis regresi klasik guna mendukung keterpaduan program Indonesia tanpa kelaparan (zero hunger) dan penurunan prevalensi stunting. Pada tingkat kepercayaan 0.10, penelitian ini menarik kesimpulan bahwa ketiga peubah bebas (prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan, prevalensi penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau berat, dan skor Pola Pangan Harapan) secara simultan berpengaruh terhadap peubah tak bebas (prevalensi stunting). Dengan kata lain program terkait Indonesia tanpa kelaparan secara tidak langsung akan mempercepat penurunan prevalensi stunting.
Copyrights © 2022