Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi lokal yang terdapat di Desa Tawangsari Boyolali dan bagaimana memanfaatkanya dengan berbasis kearifan lokal dalam pembangunan desa. Metode yang dipergunakan dengan mempergunakan penelitian hukum nondoktrinal (empiris) yang bersifat kualitatif, dengan mempergunakan teknik wawancara dan observasi pada obyek penelitian yakni Desa Tawangsari Boyolali. Dari hasil penelitian di dapatkan bahwa Desa Tawangsari memiliki keanekaragaman potensi lokal yang berupa potensi sumber daya alam, kearifan lokal dan kelembagaan. Adanya potensi desa telah mampu dimanfaatkan dalam upaya percepatan laju pembangunan desa dengan mengedepankan nilai – nilai kearifan lokal, seperti program desa wisata, kuliner berbasis kearifan lokal dan pembuatan kampung iklim. Selain itu optimalisasi kaum lansia dan difabel dalam pembuatan batik tulis yang mengedepankan nilai kearifan lokal dan tradisi setempat juga di lakukan. Dibentuknya kelompok tani juga dilakukan guna tetap menjaga kelestarian alam dan kualitas tanah lahan persawahan dengan tradisi lokal pengolahan tanahnya. Dari penelitian didapatkan kesimpulan keragaman potensi lokal yang ada di Desa Tawangsari Boyolali telah mampu dimanfaatkan guna mempercepat proses pembangunan desa seperti amanah dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan berdasarkan nilai kearifan lokal dan budaya yang diwariskan leluhur warga setempat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023