Notaris adalah pegawai negeri sipil yang harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pekerjaannya agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari. Berdasarkan pernyataan tersebut, muncul dua permasalahan yaitu: Bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengesahan dokumen? Dan apa kelemahan dan solusi penerapan asas kehati-hatian dalam akta notaris di muka umum? Untuk mengatasi masalah ini, digunakan pendekatan hukum normatif. Hasil survey menunjukkan bahwa notaris harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam bertindak, karena tidak semua orang jujur dan dalam menghadapi penipuan, notaris harus lebih berhati-hati dan tidak mempercayai klien dengan ringan, sehingga nantinya tidak terjadi pelanggaran hukum. Notaris selalu diharapkan untuk berhati-hati dalam tindakannya agar tidak melanggar hak-haknya di kemudian hari.
Copyrights © 2023