Bahwasannya Negara Republik Indonesia, sebagai negara hukum harus menjamin terhadap pengakuan dan perlindungan atas hak asasi manusia bagi seluruh warga negaranya. Hak asasi manusia yang dalam hal ini khususnya mengenai kepastian hukum atas tersedianya lapangan pekerjaan yang layak, karena tersedianya lapangan pekerjaan yang layak akan memberikan jaminan kepada setiap orang akan mendapatkan imbalan yang layak dalam hubungan kerja. Jaminan dan perlindungan terhadap hak asasi tersebut harus merupakan program jangka pendek yang tertuang dalam Pokok-Pokok Haluan Negara.
Copyrights © 2023