Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana konsep dan pelaksanaan etika bisnis syariah. Peneliti melakukan analisis deskriptif berdasarkan kajian kepustakaan. Berdasarkan literatur kepustakaan itu diketahui bahwa dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku usaha ada yang belum memahami dan belum mengimplementasikan prinsip dan nilai-nilai Islam dengan berlandaskan pada Al Qur’an dan Hadits, namun ada juga yang sudah. Hal-hal yang harus melandasi pemasaran syariah adalah 1) Bisnis harus menjadi kegiatan ekonomi yang berniali ibadah kepada tuhan Yang Maha Esa Allah Swt; 2) Promosi produk harus apa adanya; 3) Bersaing secara sehat; 4) Tidak memanipulasi dalam menawarkan produk; 5) Bersikap adil dalam bisnis; 6) Rendah hati, ramah dalam melayani konsumen; 7) Menepati janji dalam transaksi; 8) Jujur; 9) Amanah, 10) tidak mudah berburuk sangka; 11) Tidak melakukan suap menyuap. Perwujudan etika bisnis ini meliputi empat aspek, : prinsip, manajemen, marketing, produk, pelayanan dan harga.
Copyrights © 2022