Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pemberian pelayanan yang baik merupakan salah satu upaya penyedia pelayanan untuk menciptakan kepuasan bagi para penerima pelayanan. Administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil kegiatan yang di lakukan yaitu Masyarakat dapat mengurus Dokumen Kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Kelurahan dan Dokumen yang telah jadi bisa diambil kembali di balai RW . Kegiatan ini bertujuan mendekatkan Pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Salah satunya, membantu warga agar tidak mengeluarkan biaya transportasi. Masyarakat bisa lebih mudah dalam memanfaatkan berbagai layanan publik sehingga apapun permasalahan bisa langsung tersampaikan.
Copyrights © 2023